Jalan Panjang Desa Ramah Burung
June 09, 2020Ketika saya iseng mengetikkan "desa ramah burung" pada mesin pencari, muncul cukup banyak informasi di internet yang menceritakan tentang upaya sebuah desa di Pegunungan Menoreh untuk melestarikan jenis-jenis burung di habitatnya. Desa itu adalah Jatimulyo, atau lebih tepatnya Kelurahan Jatimulyo, karena pada 27 Januari 2020 Kabupaten Kulonprogo mulai memberlakukan perubahan sebutan bagi desa dan kecamatan menjadi kelurahan dan kapanewon.
Kelurahan Jatimulyo kini mulai dikenal dengan julukan baru yaitu "desa ramah burung". Julukan ini diberikan karena masyarakatnya yang menjaga kelestarian burung di alam. Desa ramah burung tidak serta merta muncul begitu saja. Ada proses panjang yang menyertainya. Sepuluh tahun yang lalu, masih banyak oknum warga masyarakat yang gemar berburu burung, alih-alih menjaganya.
Saya telah bersepakat dengan Imam Taufiqurrahman, pegiat perburungan di Indonesia yang memiliki perhatian khusus bagi kelestarian burung di Jatimulyo, bahwa setidaknya ada tiga periode perkembangan dalam upaya pendataan dan pelestarian burung di Jatimulyo. Saya mencoba untuk merangkum proses perjalanan panjang Jatimulyo menjadi desa ramah burung, tentunya dari perspektif saya sendiri, sesuai dengan ingatan saya dan beberapa catatan kawan-kawan yang mereka bagikan kepada saya. Karena keterbatasan tersebut, tentunya masih banyak cerita yang tidak terangkum dalam tulisan sederhana ini.
Periode 1 (sebelum 2009) / Era eksplorasi awal.
Catatan mengenai kegiatan pendataan burung di Jatimulyo setidaknya dimulai awal 2000-an saat Matalabiogama melakukan kegiatan eksplorasinya. Sayangnya, data dari eksplorasi ini tidak tercatat dengan baik. Selanjutnya, kegiatan pengamatan burung bertajuk Jogja Bird Walk (JBW) di tahun 2004, berlokasi di sekitar Gua Kiskendo. Kegiatan ini dikelola oleh Yayasan Kutilang Indonesia. Dalam catatan Imam, hasil pendataan pada JBW ini menjadi pengisi daftar pertamanya. Matalabiogama kembali melakukan eksplorasi pada 2005 menambah catatan jenis burung di Jatimulyo. Saya sendiri terlibat dalam kegiatan ini. Ekplorasi pendataan yang pertama kali saya ikuti. Untuk pertama kalinya pula, saya mengenal Jatimulyo.
Kegiatan-kegiatan selanjutnya merupakan survei-survei kecil, seperti pendataan yang dilakukan mahasiswa KKN UGM Unit Jatimulyo pada 2008. Misi tim KKN ini adalah pemetaan potensi wisata. Aktivitas pengamatan burung pada era ini barangkali bisa disebut pengamatan burung klasik, yaitu mengandalkan binokuler, buku panduan, dan catatan. Fotografi masih sangat terbatas, dan kalaupun ada kualitasnya tidak sebagus saat ini.
Burung-burung yang ditangkap (Doc. Matalabiogama).
Pada masa ini, perburuan burung di Jatimulyo masih sangat marak. Metode berburu meliputi pengambilan anakan, pikat, maupun jaring. Saya ingat betul sekitar tahun 2008, di rumah seorang pemburu saya jumpai banyak sekali anakan burung. Salah satu jenis yang paling diburu saat itu adalah sulingan (Cyornis banyumas).
Periode 2 (2009-2014) / Era pendekatan masyarakat
Program Kreativitas Mahasiswa bidang Pengabdian Masyarakat (PKM-M) oleh sekelompok mahasiswa UGM menjadi awal dimulainya periode ini. Tim yang dipimpin Sitta Yusti Azizah ini beranggotakan mahasiswa dari Fakultas Kehutanan dan Biologi UGM, antara lain Kasih Putri, Kurnia (Nae), Sandi, dan saya sendiri. Melalui program berjudul "Pembinaan Masyarakat dalam Pengembangan Ekowisata Dusun Sokomoyo, Desa Wisata Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo", untuk pertama kalinya masyarakat dikenalkan dengan konsep ekowisata.
Burung menjadi fokus utama dalam pengembangan ekowisata ini. Beberapa orang pemuda, yang sebagian merupakan pemburu, dilatih menjadi pemandu pengamatan burung. Bekerjasama dengan Paguyuban Pengamat Burung Jogja (PPBJ), tim PKMM kembali menggelar JBW di Jatimulyo. Format JBW yang biasanya hanya setengah hari kegiatan, untuk pertama kalinya dimodifikasi menjadi sehari semalam, sekaligus sebagai uji coba paket wisata. Untuk pertama kalinya juga, para pengamat burung melakukan kegiatan bersama dengan para pemburu.
Di tahun selanjutnya, Yayasan Kutilang Indonesia melakukan pemetaan sarang burung sulingan di Sokomoyo. Burung sulingan masih menjadi primadona untuk diburu, dan dirasakan populasinya mulai menyusut. Melalui pemetaan ini, akan dicari peluang untuk pelestariannya. Gagasan yang muncul adalah mengadopsi sistem penangkaran di alam seperti yang dilakukan pada anis merah di Bali, tetapi pada perkembangannya skema ini tidak memungkinkan dilakukan di Jatimulyo.
Tahun 2011 saya dan beberapa pemuda di Sokomoyo mendirikan Komunitas Peduli Menoreh (KPM). Melalui komunitas ini, kami ingin melanjutkan upaya pelestarian alam di Jatimulyo. Burung masih menjadi salah satu target. Setahun kemudian, KPM mendapatkan dana hibah dari GEF-UNDP, yang diwujudkan menjadi program pengembangan ekowisata. Kegiatan utamanya adalah membekali pengelola desa wisata untuk pengelolaan ekowisata dan wisata edukasi berbasis alam. Turunan program ini cukup banyak, seperti pendidikan lingkungan untuk anak-anak, penanaman pohon, dan pengembangan usaha kuliner.
Selama periode kedua ini, semakin banyak kegiatan JBW yang dikelola PPBJ, maupun ekplorasi pendataan jenis yang dilakukan kelompok-kelompok pengamat burung di Yogyakarta seperti Bionic UNY, Biolaska UIN, KSSL FKH UGM, Matalabiogama, dll. Pengamatan burung telah mulai dikombinasikan dengan fotografi. Kegiatan penelitian ilmiah untuk kajian skripsi mahasiswa dengan topik burung juga mulai dilakukan. Pionirnya adalah penelitian sarang burung sulingan oleh Nurina Indriyani (2013). Sebagian besar kegiatan perburungan pada periode ini dilakukan di Sokomoyo. Baru setelah tahun 2013, kegiatan mulai melebar ke dusun-dusun sekitarnya. Tokoh-tokoh lokal yang memegang peran penting antara lain Suisno sebagai
ketua desa wisata, dan Murdiono sebagai pionir pemandu pengamatan
burung. Sampai akhir periode ini, sekitar 68 jenis burung telah masuk dalam catatan Imam.
Periode 3 (2014-2020) Era pelestarian burung berbasis masyarakat dan munculnya desa ramah burung
Awal periode ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Desa (Perdes) No. 8 Tahun 2014 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup. Salah satu pasal dalam perdes tersebut mengamanatkan perlindungan semua jenis burung di Jatimulyo melalui larangan perburuan. Perdes ini murni dari inisiatif masyarakat Jatimulyo sendiri.
Merespon terbitnya perdes ini, KPM mencoba untuk mengambil peran dalam mendukung implementasinya. Dibantu Matalabiogama sebagai panitia, terlaksana kegiatan JBW edisi khusus "Jagongan Menoreh", pada September 2014. JBW yang digelar di Sokomoyo ini agak berbeda dari biasanya, karena acara utamanya adalah mempertemukan beberapa pihak meliputi pengamat burung, perwakilan pemerintah desa, dan masyarakat Jatimulyo. Melalui pertemuan ini, para pengamat burung memberikan dukungan bagi pemerintah desa dan warga masyarakat untuk pelaksanaan aturan perdes, terutama terkait larangan perburuan burung. Dalam Jagongan Menoreh ini pula, muncul ide untuk mengangkat produk khas Jatimulyo menjadi duta konservasi burung. Kopi menjadi kandidat paling atas.
Beberapa waktu kemudian, Imam menghubungi saya, mengajak untuk merealisasikan ide yang muncul dari JBW Jagongan Menoreh. Mewujudkan produk kopi asli Jatimulyo. Yayasan Kutilang akan memfasilitasi semua yang dibutuhkan untuk memulainya. Baik saya maupun Imam sama-sama bukan warga Jatimulyo, maka saya sampaikan kepadanya bahwa kita butuh orang lokal untuk bisa mewujudkan ide tersebut. Kami akhirnya menemui Kelik Suparno, teman yang baru saya kenal beberapa bulan sebelumnya. Seorang penghobi burung, untuk menghaluskan kesan bahwa dia pemburu. Feeling saya mengatakan Kelik adalah seorang pembelajar dan memiliki motivasi yang kuat untuk berkembang.
Alasan lainnya, air di rumah Kelik di pedukuhan Gunungkelir sangat melimpah. Air menjadi sesuatu yang penting dalam proses produksi kopi. Maka jadilah Kelik sebagai partner dalam merintis produk kopi khas Jatimulyo. Juni 2015, pertama kalinya kami memproduksi kopi. Imam menamai produk ini Kopi Sulingan. Diambil dari nama burung yang paling diburu, burung sulingan. Burung yang dulunya banyak bersarang di sekitar kebun-kebun kopi. Pada masa-masa awal ini, Kopi Sulingan banyak dibantu oleh Kopi Owa dalam proses roasting.
Kemasan kopi Sulingan pada masa-masa awal (Doc. Kopi Sulingan).
Kopi Sulingan tumbuh semakin besar dan mulai dikenal sebagai produk kopi dengan atribut yang khusus, yaitu menyampaikan pesan konservasi burung yang dilakukan Jatimulyo. Sebagian keuntungan usahanya juga disumbangkan untuk kepentingan konservasi burung. September 2016, Kopi Sulingan untuk pertama kalinya mengenalkan konsep adopsi sarang burung dan menjadi pengadopsi pertama. Di tahun ketiga, Kopi Sulingan berhasil membangun sebuah rumah yang digunakan sebagai pusat kegiatan. Kami telah menyiapkan nama untuk rumah berbahan kayu lawasan tersebut. Namun, masyarakat terlanjur terbiasa menyebutnya "Omah Kopi Sulingan".
Di sisi lain, wisata alam tumbuh subur di Jatimulyo sejak 2015. Kian hari, Jatimulyo menjadi semakin ramai oleh pengunjung wisata. Masyarakat, terutama pemuda, cukup banyak terserap dalam kesibukan sebagai pengelola objek-objek wisata. Objek wisata membuka lapangan pekerjaan baru. Tumbuhnya wisata ini bisa jadi memiliki peran besar dalam mengurangi tingkat perburuan burung di Jatimulyo, setidaknya oleh masyarakatnya sendiri.
Ekowisata pengamatan burung berkembang cukup signifikan setelah 2015, dipelopori oleh LOON TOUR besutan Imam. Intensitas kedatangan tamu pengamatan burung semakin tinggi. Kegiatan-kegiatan komunitas pengamat burung masih terus dilakukan, dan bahkan semakin meningkat. Puncaknya adalah Pertemuan Pengamat Burung Indonesia ke-8, pada November 2018. Periode ketiga juga diwarnai masuknya para fotografer satwa liar. Peran mereka sangat berarti dalam mengenalkan potensi satwa liar khususnya jenis-jenis burung di Jatimulyo. Kegiatan pengamatan burung banyak dilakukan pedukuhan Gunungkelir.
Selain menjadi ujung tombak Kopi Sulingan, Kelik memiliki peran besar
dalam merubah cara pandang masyarakat dalam memandang burung. Bergaul
dengan banyak pengamat burung dan fotografer satwa liar membuatnya sadar
bahwa burung tidak selayaknya ditangkap. Pelan tapi pasti, diajaknya
warga sekitarnya untuk mengakhiri perburuan burung. Semuanya dilakukan dengan tanpa paksaan, tetapi melalui sesuatu yang disebutnya "diplomasi kopi".
Melalui inisiatifnya, terbentuk sebuah komunitas yang beranggotakan mantan pemburu di dusun Gunungkelir, kemudian menamakan diri Masyarakat Pemerhati Burung Jatimulyo (MPBJ). Komunitas ini berkomitmen untuk mengawal penegakan perdes, terutama terkait perlindungan burung, dan menjalankan program adopsi sarang. Tak jarang, MPBJ mencegat pemburu dari luar wilayah desa, dan mensosialisasikan adanya larangan berburu burung di wilayah Jatimulyo. Pada titik ini, slogan "desa ramah burung" mulai digaungkan.
Saya tidak ingat secara pasti, kapan istilah desa ramah burung muncul pertama kali, dan siapa yang mencetuskan istilah tersebut. Setahu saya, istilah ini muncul pada papan informasi yang dipasang di beberapa titik masuk wilayah desa pada Oktober 2016, tetapi desainnya telah dibuat sejak tahun sebelumnya. Tidak ada definisi baku terkait "desa ramah burung". Barangkali, secara sederhana slogan tersebut dapat diartikan sebagai desa yang punya kepedulian terhadap kelestarian burung maupun habitatnya. Desa di mana burung dapat hidup berdampingan dengan manusia tanpa saling mengusik.
Desember 2018, berdiri Kelompok Tani Hutan (KTH) Wanapaksi. Anggota kelompok ini berasal dari tiga pedukuhan, meliputi Gunungkelir, Banyunganti, dan Sokomoyo. MPBJ melebur di dalamnya. Masyarakat dengan sendirinya telah merasa membutuhkan kelembagaan dalam upaya-upaya pemanfaatan dan pelestarian hutan rakyat. Upaya-upaya produktif dalam rangka pemanfaatan sumber daya hutan telah dilakukan, seperti pengembangan budidaya lebah, pembibitan, produksi aneka cemilan, dan pengembangan wisata edukasi. Dalam konteks pelestarian burung, melalui kelompok yang lebih "formal" ini, skala kegiatan diperluas. Slogan desa ramah burung semakin sering terdengar. Wanapaksi semakin gencar memasyarakatkan konservasi burung. Kegiatan-kegiatan MPBJ seperti patroli dan adopsi sarang praktis menjadi bagian dari kegiatan Wanapaksi.
Kegiatan ekowisata pengamatan burung oleh Wanapaksi (Doc Wanapaksi).
Kegiatan konservasi di Jatimulyo ini kemudian terekognisi oleh BKSDA Daerah Istimewa Yogyakarta dan segera mendapatkan dukungan, sehingga semakin memantapkan tekad masyarakat untuk melestarikan burung. Hampir bersamaan, Jatimulyo semakin diramaikan oleh masuknya beberapa pihak yang turut berkontribusi, antara lain Yayasan Kanopi Indonesia, Bisa Indonesia, dan PT. Jelajah Buana Semesta. Hadirnya lembaga-lembaga tersebut memperkuat kapasitas kelompok Wanapaksi dalam merancang dan menjalankan program-programnya.
Perdes No 8 Tahun 2014 yang diterbitkan pemerintah desa menjadi kunci
penting bergulirnya konservasi burung di Jatimulyo. Keberhasilan Jatimulyo telah menginspirasi banyak pihak. Perdes semacam ini bahkan telah diadopsi oleh desa-desa lain, misalnya seperti salah satu
kampung di Aceh berikut ini:
https://aceh.tribunnews.com/amp/2019/10/31/pengamat-burung-dari-aceh-birder-agus-nurza-qanun-kampung-hbb-langkah-maju-lestarikan-lingkungan?page=all
Demikian pula dengan konsep desa ramah burung sendiri, telah direplikasi nun jauh di tanah Maluku:
http://ksdae.menlhk.go.id/berita/6506/deklarasi-desa-ramah-burung-tn-aketajawe-lolobata-di-puncak-hut-ke-74-ri-.html
Periode ketiga bisa dibilang menjadi lompatan besar bagi Jatimulyo. Pada titik sekarang ini, perburuan burung sudah jauh sekali berkurang. Kalaupun ada, dilakukan dengan sembunyi-sembunyi dan intensitasnya saya kira tidak banyak. Catatan jenis burung di Jatimulyo mencapai nyaris 100 jenis, bisa dilihat di tautan ini. Desa ramah burung tentu tidak bisa diklaim sebagai hasil kerja sepihak. Tidak pula oleh Kopi Sulingan. Jatimulyo yang berhasil menekan angka perburuan burung adalah hasil kerja banyak sekali pihak. Sederhananya, Desa Ramah Burung adalah buah dari kegotongroyongan. Mereka yang banyak berkontribusi antara lain: komunitas-komunitas pengamat burung, akademisi, pelaku wisata, media, BKSDA, NGO, para pengadopsi sarang, pemerintah desa, dan tentu saja masyarakat Jatimulyo sendiri.
Memulai Periode 4 (2020- )?
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan Covid-19 yang disebabkan oleh infeksi virus corona sebagai pandemi global (11/3/2020). Serangan corona virus ini tidak saja memberi dampak bagi kesehatan manusia, tetapi juga telah memukul perekonomian dunia. Ekowisata pengamatan burung dan kegiatan-kegiatan pelestarian burung di Jatimulyo tak luput dari hantaman pandemi ini. Namun, tentu saja tidak berarti masyarakat Jatimulyo akan kembali memburu burung. New normal yang akan bergulir pasca serangan Covid-19 ini barangkali akan menandai lahirnya periode keempat, babak baru perburungan di Jatimulyo. Siapa tau...
Salatiga, 9 Juni 2020
Sambil nyruput Kopi Sulingan,
Sidiq Harjanto
0 comments